Selasa, 11 Mei 2010

Selamatkan Wanggameti, Paru-paru Pulau Sumba

Seruan Aksi Jatam, 10 - 14 Mei 2010

Tambang yang rakus lahan, air dan energi jelas mengancam keselamatan pulau Sumba dan penghuninya. Mari Selamatkan pulau Sumba dan warganya dari penghancuran oleh industri tambang. Caranya ? Dukung Penolakan warga dan sampaikan dukungan anda dalam bentuk sms yang berisi seruan agar Bupati Sumba Timur maupun Gubenur Nusa Tenggara Timur segera membatalkan semua ijin tambang di pulau Sumba.

***
Ratusan masyarakat adat Wanggameti bersama-sama Forum Peduli Lingkungan Hidup Sumba Timur sejak 7 Mei 2010 melakukan aksi menolak tambang emas di sekitar kawasan Taman Nasional Laiwangi-Tabundung-Wanggameti.

Proyek tambang emas ini disebut Sumba Project, dimiliki oleh Hillgrove Resources (Australia) yang memegang 80% saham dan partnernya yaitu PT. Fathi Resources (Indonesia) yang sahamnya hanya 20%. Kuasa Pertambangan (KP) proyek ini seluas 3.313 hektar atau setengah luasan Sumba Timur yang hanya 7.001 hektar . Ijin KP yang keluar 2008 berganti menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 1.000 hektar pada 2009.

Ironisnya, Proyek ini dilakukan di kawasan Wanggameti yang dijuluki "paru-paru Sumba". faktanya, Wanggameti merupakan satu-satunya kawasan hutan stepa terbesar di pulau ini sekaligus menjadi daerah tangkapan air dan menjadi hulu bagi belasan sungai besar maupun kecil di Sumba Timur. kawasan ini juga telah menjadi Taman Nasional Laiwangi-Tabundung-Wanggameti. Kawasan yang berada di bagian Tenggara Sumba ini meliputi 43.000 ha. Hampir semua jenis habitat hutan Sumba dijumpai dikawasan ini. Puncak Gunung Wanggameti (1,255 m.) merupakan dataran tertinggi dari permukaan laut. Kawasan ini habitat dari 77 jenis burung, yang beberapa diantaranya jenis endemik hutan Sumba. Gerak hidup penduduk di Wanggameti tak jauh dari kesahajaan alam, macam bertani, ternak, mengolah hasil hutan, kayu, obat-obat tradisional, tenun ikat dari pohon soga, dan pemanfaatan kayu gaharu. Berabad lamanya, penduduk di sana - 10 Kabisu atau suku hidup berdampingan dengan alam.

Tambang yang rakus lahan, air dan energi ini jelas mengancam keselamatan pulau Sumba dan penghuninya. Mari Selamatkan pulau Sumba dan warganya dari penghancuran oleh industri tambang. Caranya ?

Dukung Penolakan warga dan sampaikan dukungan anda dalam bentuk sms, telpon ataupun bersurat pada alamat di bawah ini. JATAM menuntut kepada Bupati dan seruan agar Bupati Sumba Timur maupun Gubenur NTT segera membatalkan semua ijin tambang di pulau Sumba.

Bupati Sumba Timur:
Gidion Mbilijora
No. HP : 08124663112
Fax: 038761304 atau 0387 61001

DPRD Sumba Timur
Fax; 0387 61005

Gubernur NTT:
Frans Lebu Raya
No. HP: 0811382063
Fax: 0380 833114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar